Kapolres Subang dampingi Gubernur Jabar, pengamanan ibadah Natal 2025 dipastikan aman dan kondusif

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 25 Desember 2025 | 16:47 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam kunjungan ke Gereja GBI Subang pada Kamis 25 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam kunjungan ke Gereja GBI Subang pada Kamis 25 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

Kehadiran Gubernur Jawa Barat yang didampingi langsung Kapolres Subang dan jajaran kepolisian menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga toleransi antarumat beragama di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Sherly Annavita bongkar realita distribusi bantuan bencana Sumatera: Akses terjal hingga minim komando terpusat

Situasi kamtibmas terpantau kondusif

Selama pelaksanaan ibadah Natal 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Subang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Seluruh rangkaian ibadah berlangsung lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Kesiapsiagaan personel Polres Subang yang disiagakan di titik-titik ibadah dinilai efektif dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal.

Komitmen Polres Subang jaga keamanan Nataru

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Ferry Irwandi ingatkan risiko syok pasar usai kirim cabe dari Aceh: Rantai suplai jangan rusak

Pengamanan akan terus dilakukan secara terpadu bersama unsur terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

Melalui Operasi Lilin Lodaya 2025–2026, Polres Subang berharap suasana toleransi, kerukunan, dan keamanan di Kabupaten Subang dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru dengan rasa aman dan damai.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X