“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah,” ujarnya.
Karena izin terakhir berada di tangan Kementerian Dalam Negeri, Mualem menyerahkan sepenuhnya sanksi atau tindakan lanjutan kepada Mendagri.
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Pilu Gubernur Mualem lihat bencana Aceh dari udara: Mata menangkap luka di Tanah Rencong
Bupati Aceh Timur semprot Satpol PP soal minimnya bantuan saat banjir bandang menerjang 18 kabupaten dan kota
BNPB pimpin penanganan bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, empati nasional mengalir deras
Pemerintah temukan indikasi pelanggaran, 12 perusahaan dianggap berkontribusi pada banjir Sumatera
Asal kayu gelondongan di banjir Sumatera mulai dibidik Polri hingga Kejagung, Kemenhut sebut bentuk tim gabungan untuk investigasi
WALHI ungkap deforestasi masif di Sumatera, 1,4 juta hektare hutan hilang 2016-2024
BNPB: 867 korban meninggal dan 521 hilang akibat banjir–longsor di Sumatera