Digeledah rumahnya, mengapa Ridwan Kamil bisa terseret kasus dugaan korupsi Bank BJB?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 16 Maret 2025 | 05:48 WIB
Asal-muasal Ridwan Kamil terseret kasus korupsi Bank BJB hingga rumahnya digeledah KPK (Instagram.com/ridwakamil)
Asal-muasal Ridwan Kamil terseret kasus korupsi Bank BJB hingga rumahnya digeledah KPK (Instagram.com/ridwakamil)

GENMILENIAL.ID - Terseretnya nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memicu perhatian publik.

Dugaan penyimpangan ini telah lama menjadi sorotan, terutama setelah ditemukan selisih anggaran yang signifikan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 telah menemukan indikasi selisih antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima media dalam proyek iklan BJB, mencapai Rp28 miliar.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.

Baca Juga: Ridwan Kamil masih belum nampak usai penggeledahan rumah, KPK sampaikan beberapa barang sitaan dari rumah sang politisi

Sementara itu, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025 dengan alasan pribadi.

Namun, pengunduran dirinya terjadi di tengah penyelidikan KPK, yang semakin memicu spekulasi publik mengenai adanya keterkaitan dengan kasus ini.

Dugaan penyimpangan dana iklan BJB berawal dari indikasi mark-up anggaran iklan yang mencapai Rp200 miliar.

Investigasi awal BPK menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara anggaran yang ditetapkan dan jumlah yang diterima oleh media penerima dana iklan.

Baca Juga: KPK mulai endus dugaan korupsi MBG meski BGN membantah, Jubir: Mendapatkan info secara pribadi

Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah Ridwan Kamil, untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait.

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setya Budiyanto, Rabu 12 Maret 2025.

KPK tengah menelusuri alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut.

Laporan BPK menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X