“Saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun. Penegakan hukum harus tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” kata Rudianto kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan yang membuat narapidana masih bisa menjalankan bisnis terlarang dari balik penjara.
“Ini kesempatan untuk membongkar asal usul sumbernya, kok bisa seorang narapidana justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas?” tegasnya.
Empat kali terjerat kasus narkoba
Ammar Zoni bukan kali pertama berurusan dengan narkoba.
Baca Juga: OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun
- Juli 2017, ia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
- Maret 2023, ia kembali ditangkap karena sabu seberat 1 gram.
- Desember 2023, kembali diringkus di kawasan BSD, Tangerang dengan 4,36 gram ganja.
- Oktober 2025, terungkap diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Kasus terbaru ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan praktik peredaran narkoba di balik jeruji yang selama ini sulit diberantas.***
Artikel Terkait
Lagi! Ammar Zoni ditangkap karena narkoba, ternyata ini alasannya...
Irish Bella turut tanggapi dikabulkanya rehabilitasi mantan suaminya Ammar Zoni oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat
Irish Bella akui sudah tak jenguk lagi Ammar Zoni dipenjara, ini alasanya
Jejak kasus narkoba Fariz RM, kini divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Berkali jatuh di lubang sama, Ammar Zoni diduga kendalikan jual beli sabu dan ganja sintetis dari Rutan Salemba
Ammar Zoni dan lingkaran gelap narkoba: Dari rehabilitasi gagal hingga jadi pengedar di rutan