“Anggota DPR hanya mengikuti aturan yang ada. Apa pun putusan MK, kami akan tunduk dan patuh,” kata Dasco di Senayan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan bahwa pemberian pensiun memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami hargai aspirasi, tetapi semuanya ada aturannya. Lihat dahulu aturannya,” ujar Puan kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Sorotan publik soal gaji dan tunjangan
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR memang tengah menuai sorotan. Isu ini sempat menjadi pemantik aksi demonstrasi pada Agustus lalu.
Sebagai respons, DPR kala itu bahkan mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan.
Kini, publik menanti apakah MK akan menghapus ketentuan pensiun seumur hidup anggota DPR, atau tetap mempertahankan aturan yang ada.***
Artikel Terkait
Badan BUMN disetujui DPR, Menpan RB pastikan ASN Kementerian tetap aman
Telisik persoalan 2 desa di Bogor yang terancam dilelang, Mendes minta pemerintah dan DPR bertindak
Revisi UU BUMN masuk ke DPR, Mensesneg singgung peran Danantara dan wacana perampingan
Ketua Banggar DPR usul kantin sekolah jadi dapur MBG, soroti beban berat SPPG dan kasus keracunan
DPR desak Kemlu bentuk Tim Investigasi Independen atas kematian diplomat Arya Daru
Blunder menu MBG gunakan makanan UPF, DPR cecar BGN soal kebijakan yang tak kompak
Komisi VI DPR RI soroti reklamasi tambang BUMN, Firnando Ganinduto tekankan transparansi dan pengawasan lapangan