Telisik persoalan 2 desa di Bogor yang terancam dilelang, Mendes minta pemerintah dan DPR bertindak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 29 September 2025 | 05:06 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan (Instagram/Kemendespdt)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan (Instagram/Kemendespdt)

GENMILENIAL.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkap adanya dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terancam dilelang akibat kredit macet perusahaan.

Dalam rapat audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 September 2025, Yandri meminta langkah tegas pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses tersebut.

“Desa ini berdiri tahun 1930, sebelum merdeka, tapi ketika tahun 80 ada perusahaan yang mengagunkan tanah ke bank. Ini kredit macet, ternyata tanah itu tanah desa, dan sekarang sedang dipasang pelangnya,” kata Yandri.

Baca Juga: Kosongnya stok BBM di SPBU swasta, pengamat soroti perubahan pola masyarakat hingga solusi kolaborasi dengan Pertamina

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Bogor. Menurut Yandri, eksekusi lelang harus dihentikan karena masyarakat sah secara hukum tinggal dan memiliki administrasi kependudukan di desa tersebut.

Ribuan desa berstatus kawasan hutan

Yandri juga menyoroti masalah lebih luas, yakni sekitar 3.000 desa di Indonesia yang masih berstatus kawasan hutan meski dihuni penduduk dengan KTP resmi.

Kondisi itu mengakibatkan keterbatasan akses infrastruktur, listrik, hingga kriminalisasi warga yang menggarap lahan.

“Mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau garap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: Kata Puan Maharani hingga Demokrat soal Jokowi yang minta relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Selain itu, terdapat 16 ribu desa lain yang berimpit dengan kawasan hutan, sehingga pembangunan jalan dan fasilitas dasar sering terhambat karena dianggap melanggar aturan.

Mendes desak solusi komprehensif

Yandri menegaskan bahwa kesalahan bukan berada pada desa, melainkan pada perusahaan yang menggadaikan tanah.

Ia mendesak pemerintah dan DPR mencari solusi komprehensif agar desa-desa tidak lagi terjebak status hukum yang menghambat pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X