Badan BUMN disetujui DPR, Menpan RB pastikan ASN Kementerian tetap aman

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 28 September 2025 | 12:37 WIB
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN (Instagram/kementerianbumn)
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN (Instagram/kementerianbumn)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN tidak akan terganggu.

“Tentunya di dalam undang-undang ini, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini dan semua ASN akan berpindah ke badan yang baru ini,” ucap Rini, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Polri buru dalang kerusuhan demo Agustus 2025, analisis digital disebut bisa jadi pintu masuk

Rini menegaskan ASN tetap berstatus sama karena BP BUMN berada di bawah lembaga pemerintah.

“Bisa tetap ASN karena BP BUMN itu badan pemerintah, lembaga pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN menyetujui 11 poin penting, termasuk perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X