KLB keracunan MBG, BGN ambil langkah tegas: Tutup dapur bermasalah dan bentuk tim investigasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 26 September 2025 | 18:45 WIB
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang bakal tutup SPPG bermasalah (bgn.go.id)
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang bakal tutup SPPG bermasalah (bgn.go.id)

 

GENMILENIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah tegas menyusul maraknya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang mencatat lebih dari 1.300 siswa jatuh sakit hanya dalam waktu tiga hari.

Pemerintah daerah setempat bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menanggapi hal itu, BGN mengumumkan dua langkah besar: menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dan membentuk tim investigasi khusus.

Baca Juga: Insiden keracunan massal di Sumedang, Polri hingga DPR soroti lemahnya pengawasan standar pangan program MBG

Penutupan dapur SPPG

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya sudah mengirim surat resmi penutupan kepada sejumlah dapur yang terbukti bermasalah.

“Hari ini sudah kita keluarkan surat kepada semua dapur yang kemarin bermasalah. Mulai bulan September, kita tutup. Penutupan berlaku tanpa batas waktu, menunggu hasil investigasi,” ujar Nanik di Bogor, Kamis, 25 September 2025.

Verifikasi diperketat

Selain penutupan, BGN akan memperketat verifikasi dapur MBG. Nanik mengingatkan kemungkinan adanya kongkalikong dalam proses verifikasi di lapangan.

Baca Juga: Menu kearifan lokal MBG jadi sorotan: Kasus ikan hiu di Kalbar hingga kontroversi usulan serangga dari BGN

“Koordinator regional akan kami turunkan langsung untuk mengecek. Kalau ada dapur yang tidak memenuhi syarat, kita langsung tutup,” tegasnya.

Tim Investigasi Khusus

Untuk mencari akar masalah, BGN membentuk Tim Investigasi Khusus yang dipimpin langsung oleh Nanik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X