Polri bentuk Tim Transformasi Reformasi: Harapan baru di tengah jalan panjang reformasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 23 September 2025 | 19:49 WIB
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri (Dok. Polri)
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri (Dok. Polri)

GENMILENIAL.ID – Transformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.

Citra Polri yang sering dipertanyakan kini mendorong lahirnya langkah baru berupa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri, gagasan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gugus tugas non-struktural ini dipimpin Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana dengan misi besar mempercepat reformasi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kultur kerja kepolisian.

Baca Juga: Mahfud MD siap gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Chryshnanda, Selasa 23 September 2025.

Fokus kerja: Dari struktur ke kultur

Tim ini memetakan tiga pilar agenda utama:

  1. Reformasi struktural – mendorong organisasi Polri lebih efisien dan responsif.
  2. Reformasi kultural – membentuk karakter polisi humanis dan profesional.
  3. Peningkatan pelayanan publik – memastikan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin mudah dan cepat.

Baca Juga: Mahfud MD tolak Menko Polkam, pilih fokus bantu Prabowo di reformasi Polri

Agenda ini sejatinya sejalan dengan konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang sudah dicanangkan sejak 2020, meski pelaksanaannya di lapangan dinilai masih timpang.

Tantangan dalam implementasi

Analisis DPR RI bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2022 menyoroti lemahnya penerjemahan konsep PRESISI.

“Konsep PRESISI perlu disederhanakan agar mudah dipahami seluruh jajaran. Tanpa pemahaman merata, program transformasi berisiko berhenti di level slogan,” tulis DPR dalam catatan kritisnya.

Baca Juga: Lebih cepat dari pemerintah, Kapolri Listyo Sigit bentuk tim reformasi Polri internal

Selain itu, Polri dituntut menyesuaikan diri dengan perubahan era digital dan globalisasi, mulai dari kejahatan siber, pergeseran pola kriminalitas, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi aparat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X