Mahfud MD prediksi reshuffle kabinet jilid II Oktober, singgung banyak pejabat belum kompeten

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 13 September 2025 | 15:43 WIB
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memuji langkah kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto (YouTube.com/Curhat Bang Denny Sumargo)
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD memuji langkah kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto (YouTube.com/Curhat Bang Denny Sumargo)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memprediksi Presiden Prabowo Subianto akan kembali merombak Kabinet Merah Putih pada Oktober 2025 mendatang.

Menurut Mahfud, reshuffle lanjutan perlu dilakukan karena masih banyak pejabat yang dinilai belum kompeten dan tidak memenuhi standar integritas.

“Mungkin Oktober nanti ada reshuffle lagi. Karena masih banyak pejabat yang belum memenuhi syarat kompetensi maupun integritas. Ini kan negara, bukan warung kopi,” tegas Mahfud saat menjadi tamu di siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: Generasi muda Subang didapuk jadi duta budaya dan ekonomi kreatif di ajang Mojang Jajaka 2025

Mahfud menilai langkah reshuffle yang telah dilakukan Prabowo, termasuk pencopotan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan digantikan Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan respons cepat terhadap keresahan publik pascademonstrasi besar akhir Agustus 2025.

“Mantap, dua jempol,” ujar Mahfud memberi apresiasi.

Ia menjelaskan, penyelesaian masalah setelah gelombang unjuk rasa perlu melalui dua tahap. Pertama, langkah cepat untuk menormalkan situasi dengan pengerahan aparat keamanan.

Kedua, langkah jangka menengah hingga panjang melalui perombakan kabinet dan reformasi politik.

Baca Juga: Charlie Kirk tewas ditembak saat debat kampus, tambah daftar panjang korban kekerasan politik di AS

“Kan kita semua memang mendorong reshuffle, karena ada pejabat yang dinilai tidak profesional, ada yang bermasalah secara politik, bahkan ada indikasi tindak pidana. Jadi langkah reshuffle ini saya anggap bagus,” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

Lebih jauh, Mahfud juga menyinggung rencana jangka panjang pemerintah, termasuk percepatan pembahasan sejumlah regulasi.

Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang semula dijadwalkan tahun 2026 namun kini ditargetkan rampung pada 2025.

“Itu sebenarnya sudah lama. Tahun 2015 masuk Prolegnas, 2018 draftnya selesai, lalu setelah disampaikan ke DPR tidak pernah mau dibahas,” ungkap Mahfud.

Baca Juga: Bupati Subang tegaskan pembangunan harus merata, perbatasan jadi wajah daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X