Perintah Prabowo: Naikkan pangkat polisi yang jadi korban demo ricuh

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 1 September 2025 | 20:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat aparat yang terluka saat menjaga demo (Instagram/presidenrepublikindonesia)

GENMILENIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang menjadi korban dalam aksi demo ricuh di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin 1 September 2025. 

Dalam keterangannya, Prabowo menyebut terdapat 43 korban yang sempat dirawat di RS Polri, sebagian sudah diperbolehkan pulang.

Hingga kini, masih ada 17 orang yang dirawat, terdiri dari 14 aparat dan 3 warga sipil.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat, kepalanya sampai harus operasi tempurung diganti titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya,” kata Prabowo.

Baca Juga: H. Anharudin apresiasi aksi damai ojol dan mahasiswa Subang, tegaskan siap kawal tuntutan

Ia juga menuturkan kondisi aparat yang mengalami cedera serius.

“Ada yang ginjalnya diinjak-injak sampai rusak, jadi beliau sekarang harus cuci darah. Kalau perlu kita cari transplantasi kalau tidak bisa diperbaiki. Ini sangat berat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan instruksinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada para aparat yang menjadi korban.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Subang komitmen kawal dan tindaklanjuti tuntutan mahasiswa

Prabowo juga mengingatkan bahwa unjuk rasa dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai, harus sesuai aturan, berhenti jam 18.00,” ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo menekankan aparat yang melanggar aturan juga tidak luput dari sanksi.

“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru. Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak. Tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, siang malam menjaga keamanan di pelosok tanah air,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X