Respon Istana soal demo ricuh 25 Agustus: Aspirasi tetap dijamin, tapi jangan merusak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Kepala PCO Hasan Nasbi saat mengungkapkan alasan pemilihan calon dubes oleh Prabowo dalam keterangan resmi pada 8 Juli 2025 (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala PCO Hasan Nasbi saat mengungkapkan alasan pemilihan calon dubes oleh Prabowo dalam keterangan resmi pada 8 Juli 2025 (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

GENMILENIAL.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara terkait aksi demo yang digelar di depan gedung DPR pada Senin, 25 Agustus 2025.

Aksi ini sempat ricuh dan menyebabkan kerusakan, seperti gerbang DPR dan separator busway.

Hak berpendapat dijamin, tapi jangan anarkis

Hasan menegaskan bahwa setiap orang berhak menyampaikan aspirasi sesuai Undang-Undang, tetapi tetap harus kondusif.

Baca Juga: Soal Wamenaker baru pengganti Immanuel Ebenezer, begini kata Prabowo

“Gini, kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasi dijamin oleh Undang-Undang,” kata Hasan di kantor PCO, Selasa 26 Agustus 2025. 

Ia menambahkan, jika aksi berujung perusakan, itu tidak termasuk dalam penyampaian pendapat yang dijamin hukum.

“Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar, kita yakin sampai. Jadi pemerintah melihat demonstrasi itu usaha menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan sampai merugikan kepentingan orang lain,” jelasnya.

Baca Juga: H. Anharudin ikut Bimtek Nasional Demokrat di Pacitan, dihadiri SBY dan AHY

Tuntutan demo: Tunjangan DPR

Demo 25 Agustus menyoroti salah satu isu hangat, yakni tunjangan anggota DPR yang dianggap boros di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi masyarakat saat ini.

Para pengunjuk rasa menuntut agar tunjangan tersebut dihapus.

Pemerintah pun menekankan, aspirasi masyarakat didengar, tapi penyampaian pendapat harus tetap sesuai aturan agar tidak merugikan publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X