Viral joget dan parodi DJ, Eko Patrio klarifikasi: Bukan untuk tantang rakyat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 25 Agustus 2025 | 23:12 WIB
Artis sekaligus politikus Eko Patrio viral karena joget saat Sidang Tahunan MPR dan parodi DJ sound horeg (Instagram/ekopatriosuper)
Artis sekaligus politikus Eko Patrio viral karena joget saat Sidang Tahunan MPR dan parodi DJ sound horeg (Instagram/ekopatriosuper)

GENMILENIAL.ID – Artis sekaligus anggota DPR, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, buka suara usai dirinya viral di media sosial karena dua momen berbeda, joget di Sidang Tahunan MPR dan parodi sebagai DJ sound horeg di akun TikTok.

Joget di Sidang MPR

Eko menjelaskan, joget anggota dewan terjadi setelah pidato Presiden Prabowo selesai pada 15 Agustus 2025.

Saat itu, acara penutupan menghadirkan hiburan orkestra dari Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) yang membawakan lagu daerah seperti Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.

Baca Juga: Subang kaji penghapusan denda PBB, Bupati: Harus seimbang antara pembangunan dan keringanan warga

“Itu bentuk apresiasi kepada para mahasiswa Unhan, suasananya spontan, bukan bagian dari acara resmi sidang,” kata Eko, Senin 25 Agustus 2025.

Parodi DJ sound horeg

Selain itu, Eko juga viral karena unggahan TikTok 20 Agustus 2025 di mana ia tampil parodi sebagai DJ. Video itu menuai komentar miring, dianggap menantang rakyat.

Eko membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, video itu dibuat dalam suasana santai saat pembubaran panitia 17 Agustusan, bukan untuk menyindir publik.

Baca Juga: Subang fokus infrastruktur, Rp350 miliar diusulkan untuk pembangunan jalan 2026

“Itu murni hiburan setelah panitia bekerja keras hampir sebulan. Tidak ada maksud menyinggung permasalahan yang ada,” tegas politikus PAN tersebut.

Respons Eko

Eko berharap publik memahami konteks kedua momen viral itu. Menurutnya, semua terjadi secara spontan dan dalam suasana hiburan, bukan bagian dari sikap politik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X