Bupati Subang pastikan PBB aman, keuangan daerah tetap tangguh di tengah isu kenaikan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR saat hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Subang, Jumat, 15 Agustus 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR saat hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Subang, Jumat, 15 Agustus 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang tidak akan naik, menyusul isu kenaikan PBB di sejumlah daerah lain yang ramai diperbincangkan publik.

Pernyataan itu disampaikan usai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Subang, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kang Rey menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih aman, sehingga pemerintah daerah merasa belum perlu menaikkan tarif PBB.

“Tidak ada kenaikan PBB. Masih aman,” tegasnya singkat.

Baca Juga: DPRD Subang gelar Rapat Paripurna dengarkan pidato kenegaraan Presiden RI jelang HUT ke-80 RI

Di tengah kabar menurunnya transfer keuangan dari pusat, Bupati Subang tetap optimis karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang justru meningkat.

Menurutnya, capaian PAD yang solid mampu mengimbangi pengurangan transfer dana, sehingga kebutuhan APBD tetap terpenuhi.

“Kita alhamdulillah, walau transfer berkurang, PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” ujar Kang Rey.

Hal ini menjadi salah satu indikator stabilnya keuangan daerah, sekaligus menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Qatar blokir Roblox, isu keselamatan anak jadi sorotan global

Selain itu, pemerintah daerah terus mengeksplorasi potensi PAD melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kang Rey menegaskan belum ada rencana pembentukan BUMD baru.

Pemerintah hanya menambahkan divisi baru di BUMD PT Subang Sejahtera agar target PAD tetap tercapai dan bahkan meningkat di masa mendatang.

“Kita tidak menambah BUMD baru, hanya menambahkan divisi di Subang Sejahtera,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X