Menkes Budi Gunadi kecam intimidasi pada dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Kemenkes siap dukung jalur hukum

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:33 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin kecam aksi kekerasan keluarga pasien kepada dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Instagram/sekayuterkini - Instagram/bgsadikin)
Menkes Budi Gunadi Sadikin kecam aksi kekerasan keluarga pasien kepada dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Instagram/sekayuterkini - Instagram/bgsadikin)

GENMILENIAL.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat suara terkait kasus intimidasi dan kekerasan yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 12 Agustus 2025.

Dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Agustus 2025, Menkes Budi menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan verbal dan fisik yang dialami dokter Syahpri.

“Saya turut prihatin akan kejadian yang menimpa dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 Agustus kemarin,” ujar Budi.

Baca Juga: Desakan audit dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum, WAMI tegaskan lakukan audit rutin setiap tahun

“Beliau mendapat tindakan kekerasan secara fisik dan verbal dari keluarga pasien.” tambahnya.

Menkes Budi menekankan bahwa kekerasan dan pelecehan terhadap siapa pun, termasuk tenaga medis, tidak dapat ditoleransi.

Ia juga memberi apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil, seperti RSUD Sekayu, yang berjarak sekitar empat jam perjalanan dari Kota Palembang.

“Tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melaksanakan tugas, dan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Soal kekerasan di RSUD Sekayu, dokter Syahpri didukung PB IDI dan Kemenkes bawa ke jalur hukum

Budi Gunadi menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim khusus untuk mendampingi dokter Syahpri dalam menempuh jalur hukum yang diperlukan.

“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelasnya. 

“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” sambungnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial bahwa dokter Syahpri dipaksa membuka masker saat memeriksa pasien yang sedang diisolasi menunggu hasil pemeriksaan tuberkulosis (TBC/TB).

Baca Juga: Mpok Alpa tutup usia, Raffi Ahmad dan Sule kenang kebaikan sang komedian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X