Soal kekerasan di RSUD Sekayu, dokter Syahpri didukung PB IDI dan Kemenkes bawa ke jalur hukum

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Dokter Syahpri Putra Wangsa melaporkan tindakan intimidasi yang ia terima dari keluarga pasien RSUD Sekayu ke kepolisian (Instagram/rsudsekayu)
Dokter Syahpri Putra Wangsa melaporkan tindakan intimidasi yang ia terima dari keluarga pasien RSUD Sekayu ke kepolisian (Instagram/rsudsekayu)

GENMILENIAL.ID - Kasus intimidasi yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Dokter Syahpri menerima perlakuan tidak pantas dari keluarga pasien yang memaksa melepas masker saat pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular.

Kejadian ini disertai intimidasi verbal dan ancaman fisik, sehingga dinilai melanggar etika profesi sekaligus berpotensi masuk kategori tindak pidana.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan bahwa perlakuan yang diterima dokter Syahpri mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Mpok Alpa tutup usia, Raffi Ahmad dan Sule kenang kebaikan sang komedian

Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025, PB IDI menyatakan akan mendukung dokter Syahpri hingga kasus ini dibawa ke jalur hukum.

“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis PB IDI.

Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dukungannya kepada dokter Syahpri.

Kemenkes telah membentuk tim untuk mendampingi proses hukum yang dilakukan tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga: Gosip rumah tangga Azizah Salsha jadi sorotan, Putri Andre Rosiade siap laporkan penyebar fitnah

“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” kata Menkes Budi, Jumat, 15 Agustus 2025.

Dokter Syahpri sendiri telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.

Meski telah terjadi upaya mediasi, RSUD Sekayu menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Dokter Syahpri menekankan bahwa laporannya bukan semata-mata untuk dirinya sendiri, tetapi untuk melindungi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia dari ancaman serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X