GENMILENIAL.ID - Kasus intimidasi yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.
Dokter Syahpri menerima perlakuan tidak pantas dari keluarga pasien yang memaksa melepas masker saat pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular.
Kejadian ini disertai intimidasi verbal dan ancaman fisik, sehingga dinilai melanggar etika profesi sekaligus berpotensi masuk kategori tindak pidana.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan bahwa perlakuan yang diterima dokter Syahpri mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Mpok Alpa tutup usia, Raffi Ahmad dan Sule kenang kebaikan sang komedian
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025, PB IDI menyatakan akan mendukung dokter Syahpri hingga kasus ini dibawa ke jalur hukum.
“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis PB IDI.
Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dukungannya kepada dokter Syahpri.
Kemenkes telah membentuk tim untuk mendampingi proses hukum yang dilakukan tenaga kesehatan tersebut.
Baca Juga: Gosip rumah tangga Azizah Salsha jadi sorotan, Putri Andre Rosiade siap laporkan penyebar fitnah
“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” kata Menkes Budi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dokter Syahpri sendiri telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.
Meski telah terjadi upaya mediasi, RSUD Sekayu menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Dokter Syahpri menekankan bahwa laporannya bukan semata-mata untuk dirinya sendiri, tetapi untuk melindungi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia dari ancaman serupa.
Artikel Terkait
Ketum IDI soroti pengawasan lemah rumah sakit terkait kasus pemerkosaan dokter residen pada keluarga pasien di RSHS Bandung
Menyoal kasus pemerkosaan PPDS di RSHS Bandung, Ketum IDI sentil soal etika: Sumpah dokter sudah sebegitunya
Ingar dugaan dokter obgyn lecehkan pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut izin, jangan lama
Polisi bongkar dugaan ormas PP Tangsel raup Rp7 miliar dari parkir RSUD selama 7 tahun
Menkes Budi minta MK tolak gugatan IDI, klaim UU kesehatan selaras konstitusi
Dedi Mulyadi jelaskan filosofi logo baru RSUD Welas Asih: Asmaul Husna hingga nilai sunda
Bupati Koltim Abdul Azis terjaring OTT KPK, tersangka suap proyek RSUD