Belajar dari kasus di Bali, Menkumham tegaskan royalti bukan pajak, negara tak terima sepeserpun

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 22:49 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak (Kemenkum.go.id)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak (Kemenkum.go.id)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X