GENMILENIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik besar dengan memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dua tokoh yang sebelumnya tersandung kasus hukum.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Istana Negara.
Menurut Juri, langkah tersebut didasarkan pada kepentingan lebih besar: persatuan dan keutuhan bangsa.
Baca Juga: Desak Israel hentikan kekerasan, Kanada siap akui negara Palestina di PBB
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau kita ingin maju, semua harus bersama-sama bergotong royong. Persatuan menjadi kunci,” tegas Juri.
Simbol konsolidasi politik nasional
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun karena kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Kini, dengan pengampunan dari Presiden, keduanya mendapat kesempatan untuk kembali ke ruang publik tanpa beban hukum.
Baca Juga: PPATK tegaskan pemblokiran rekening dormant untuk lindungi hak nasabah
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai bagian dari konsolidasi nasional yang lebih luas, membangun rekonsiliasi di atas rivalitas politik dan membuka jalan kerja sama lintas partai untuk lima tahun ke depan.
Istana: Tak ada dendam politik
Istana menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini tidak terkait sentimen politik pribadi atau partai, melainkan berdasarkan nilai strategis untuk meredam konflik politik yang berkepanjangan.
“Pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain yang bisa menjadi faktor pemersatu bangsa akan diambil jika diperlukan,” ujar Juri.
Baca Juga: Bukan Evan DC, ini sosok tamu spesial versi Ria Ricis di ultah mewah Moana
Artikel Terkait
Ketua Komisi Kejaksaan tegaskan kasus Tom Lembong murni penegakan hukum, bantah politisasi
Mahfud MD bela Tom Lembong: Vonis Tipikor dinilai keliru dan ancam rasa keadilan
Mahfud MD: Vonis Tom Lembong salah, hakim bisa dilawan karena belum inkrah
Ferry Irwandi sindir Deddy Corbuzier usai vonis Tom Lembong: Delapan tahun lagi siapa tahu?
Prabowo sindir ketimpangan ekonomi, minta kampus buka studi 'Serakahnomics'
Prabowo kenang Kwik Kian Gie sebagai tokoh Ekonomi Pancasila dan putera terbaik bangsa
Tom Lembong ajukan banding atas vonis kasus gula, Kuasa Hukum: Tidak ada unsur niat jahat