GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menilai putusan majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai keliru.
Penilaian itu disampaikan Mahfud saat berbicara dalam kanal YouTube Rhenald Kasali pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa status tersangka terhadap Tom Lembong sebelumnya sah secara hukum, namun vonis pengadilan terhadapnya dianggap tidak tepat.
Baca Juga: Viral video tank Kamboja beredar, konflik dengan Thailand kian panas
“Sekarang sesudah vonis, saya nyatakan keputusan hakim itu salah,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa vonis terhadap Tom Lembong belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga masih dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
“Karena ini belum inkrah, masih bisa dilawan. Masih dinyatakan minta ke pengadilan tinggi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa publik memiliki hak menyatakan pendapat atas vonis yang belum final.
“Oleh sebab itu, kita berhak menyatakan salah putusan itu,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Ia dinyatakan merugikan negara sebesar Rp578 miliar.
Namun vonis itu menuai polemik karena dianggap belum memenuhi unsur mens rea atau niat jahat.***
Artikel Terkait
Vonis ringan Harvey Moeis tuai kritik tajam Mahfud MD, begini perbandingannya dengan kasus korupsi Rafael Alun yang dipenjara 14 tahun!
Raffi Ahmad dinilai tidak jujur soal pengakuan tidak mengendarai mobil RI 36, Mahfud MD singgung menyalahi aturan
Soroti gerakan aksi mahasiswa 'Indonesia Gelap', Mahfud MD: Bagai lilin kecil bersatu demi ciptakan obor yang besar!
Bukan UU TNI, Mahfud MD singgung ciri lama orde baru yang muncul di era Prabowo
Mahfud MD berharap UGM tak lagi terlibat karena bukan yang memalsukan ijazah Jokowi: Sudah selesai
Jika benar ijazah Jokowi palsu, apakah seluruh kebijakannya semasa menjabat dibatalkan? ini kata Mahfud MD
Mahfud MD bela Tom Lembong: Vonis Tipikor dinilai keliru dan ancam rasa keadilan