Kemlu tanggapi permintaan Satria Arta, eks marinir yang kini jadi tentara Rusia, untuk kembali jadi WNI

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 24 Juli 2025 | 02:33 WIB
Kementerian Luar Negeri memberikan respon terkait permintaan mantan Marinir TNI AL yang minta dipulangkan ke Indonesia (TikTok/zstorm689)
Kementerian Luar Negeri memberikan respon terkait permintaan mantan Marinir TNI AL yang minta dipulangkan ke Indonesia (TikTok/zstorm689)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi permintaan Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara relawan Rusia, untuk mendapatkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI).

Permintaan itu disampaikan Satria melalui video TikTok yang viral beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf dan harapan agar dapat kembali menjadi WNI setelah sebelumnya diduga kehilangan status kewarganegaraannya akibat menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Baca Juga: Anies Baswedan kritik gagasan kirim anak nakal ke barak militer: Semua pihak harus introspeksi

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus memantau keberadaan Satria.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rolliansyah kepada media, Selasa, 22 Juli 2025.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: DJ Panda akui hubungan dengan Erika Carlina terjadi usai mabuk bersama

Dalam video yang diunggah di TikTok, Satria menyampaikan penyesalan atas tindakannya menandatangani kontrak dengan militer Rusia.

“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video tersebut.

Ia juga meminta bantuan sejumlah pejabat Indonesia, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, agar dapat kembali ke tanah air.

“Saya tidak berniat berkhianat pada Indonesia. Saya ke Rusia demi mencari nafkah. Mohon kebesaran hati Bapak untuk mengakhiri kontrak saya tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya,” tuturnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN dorong transformasi komunikasi digital lewat AI dan peran karyawan sebagai duta perusahaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X