GENMILENIAL.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap aktivitas ilegal dalam grup WhatsApp bernama 'INFO VID' yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi sekaligus wadah mencari pasangan sesama jenis.
Sebanyak empat pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MI (21 tahun) warga Gubeng Surabaya, NZ (24 tahun) warga Tambaksari Surabaya, FS (44 tahun) warga Dukuh Pakis Surabaya, dan S (66 tahun) warga Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial.
Baca Juga: Skandal SPMB Bandung 2025: Dugaan praktik titipan anak pejabat untuk masuk sekolah favorit disorot
“Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di Facebook terkait adanya grup Gay Tuban dan Lamongan, Tuban dan Bojonegoro,” ujar Jules dalam konferensi pers, dikutip Selasa, 17 Juni 2025.
Tersangka MI disebut sebagai inisiator pembentukan grup 'INFO VID' pada Januari 2025.
Ia membagikan tautan undangan grup WA di kolom komentar grup Facebook 'Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro' yang memiliki sekitar 11.400 anggota.
Anggota lain bergabung dalam waktu berbeda: NZ pada Februari, FS pada Maret, dan S pada Mei 2025.
Baca Juga: Menko Pratikno ungkap bahaya scrolling medsos bagi anak muda, bisa picu kebiasaan berpikir pendek
Grup tersebut berkembang hingga memiliki sekitar 300 anggota dan aktif menyebarkan konten pornografi.
“Para tersangka aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” kata Jules.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menyebut motif utama para tersangka adalah mencari pasangan sesama jenis melalui distribusi konten eksplisit.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini antara lain empat unit ponsel, akun Facebook dan WhatsApp milik para tersangka, serta tangkapan layar konten pornografi yang dibagikan di grup tersebut.
Baca Juga: Trump diberi peluang hentikan perang Iran-Israel, cukup dengan satu panggilan telepon
Artikel Terkait
Kasus dugaan anggota Polda Jateng bunuh bayi 2 bulan: Bermula saat ditinggal istrinya belanja
Sosok Brigadir AK, anggota intel Polda Jateng yang diduga bunuh bayi usia 2 bulan di Semarang
Misteri di balik dugaan pembunuhan bayi oleh oknum polisi yang melarikan diri, Polda Jateng temukan fakta baru tentang pernikahan orang tua bayi
Lolly kunjungi Nikita Mirzani di rutan Polda Metro Jaya yang sedang merayakan ulang tahun, bawa buket bunga dan ucapkan janji ini
Polda Jabar bongkar identitas peserta PPDS Unpad yang diduga perkosa keluarga pasien di RSHS: Spesialis anestesi
Pasca viral tudingan ijazah palsu, Jokowi kini laporkan 5 oknum ke Polda Metro Jaya
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi