Polda Jatim bongkar grup WA gay penyebar konten pornografi, 4 pria diringkus

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 17 Juni 2025 | 15:05 WIB
Polda Jatim telah meringkus empat pria terkait penyebaran konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis di Whatsapp (Youtube/HumasPoldaJatim)
Polda Jatim telah meringkus empat pria terkait penyebaran konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis di Whatsapp (Youtube/HumasPoldaJatim)

GENMILENIAL.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap aktivitas ilegal dalam grup WhatsApp bernama 'INFO VID' yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi sekaligus wadah mencari pasangan sesama jenis.

Sebanyak empat pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MI (21 tahun) warga Gubeng Surabaya, NZ (24 tahun) warga Tambaksari Surabaya, FS (44 tahun) warga Dukuh Pakis Surabaya, dan S (66 tahun) warga Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial.

Baca Juga: Skandal SPMB Bandung 2025: Dugaan praktik titipan anak pejabat untuk masuk sekolah favorit disorot

“Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di Facebook terkait adanya grup Gay Tuban dan Lamongan, Tuban dan Bojonegoro,” ujar Jules dalam konferensi pers, dikutip Selasa, 17 Juni 2025.

Tersangka MI disebut sebagai inisiator pembentukan grup 'INFO VID' pada Januari 2025.

Ia membagikan tautan undangan grup WA di kolom komentar grup Facebook 'Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro' yang memiliki sekitar 11.400 anggota.

Anggota lain bergabung dalam waktu berbeda: NZ pada Februari, FS pada Maret, dan S pada Mei 2025.

Baca Juga: Menko Pratikno ungkap bahaya scrolling medsos bagi anak muda, bisa picu kebiasaan berpikir pendek

Grup tersebut berkembang hingga memiliki sekitar 300 anggota dan aktif menyebarkan konten pornografi.

“Para tersangka aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” kata Jules.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menyebut motif utama para tersangka adalah mencari pasangan sesama jenis melalui distribusi konten eksplisit.

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini antara lain empat unit ponsel, akun Facebook dan WhatsApp milik para tersangka, serta tangkapan layar konten pornografi yang dibagikan di grup tersebut.

Baca Juga: Trump diberi peluang hentikan perang Iran-Israel, cukup dengan satu panggilan telepon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X