GENMILENIAL.ID – Seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Maura diketahui berperan sebagai kurir narkotika jenis Happy Five sebanyak 25.000 butir atas perintah bandar asal Malaysia.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis, 3 Juli 2025.
Maura ditangkap saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 membengkak, pemerintah gunakan SAL Rp85,6 triliun atas persetujuan DPR
Berdasarkan penyelidikan, ia menerima instruksi langsung dari bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.
Riwayat keterlibatan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu Tantan Tuk, bos asal Malaysia.
Setelah kembali ke Indonesia pada 2021, Maura melanjutkan aktivitasnya dan menjalin hubungan asmara dengan seseorang bernama 'Koko Baek', yang juga disebut terlibat dalam jaringan tersebut.
Menurut Brigjen Eko, Maura menerima titipan narkoba jenis Happy Five dari Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Total narkoba yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir. Dalam satu kali pengiriman 5.000 butir, ia diberi upah Rp3 juta, dan Rp2 juta untuk pengiriman 2.000 butir.
“Salah satu rencana pengiriman besar sebanyak 5.000 butir akan dikirim ke Sunter, Jakarta Utara,” tambahnya.
Maura juga sempat meminta uang operasional sebesar Rp4 juta, sehingga total bayaran yang telah diterimanya mencapai Rp9 juta.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional yang diduga beroperasi dari Malaysia.***
Artikel Terkait
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi
Satres Narkoba Polres Subang bongkar jaringan tembakau sintetis, empat tersangka ditangkap
Polres Subang ungkap 16 kasus narkoba, 18 tersangka diamankan dalam operasi April–Juni 2025
Satres Narkoba Polres Subang ungkap peredaran obat ilegal di Cigadung, 327 butir diamankan
Polisi ajak siswa SMAN 1 Cisalak jadi agen anti-narkoba: Lawan dari sekolah, jaga masa depan bangsa
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkoba dari Malaysia, pengendali jaringan masih buron