Komisi IX DPR pertanyakan aturan izin dari BGN untuk pantau dapur MBG: Fungsi pengawasan tak perlu surat resmi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 7 Juli 2025 | 20:52 WIB
Komisi IX DPR RI soroti tentang kewajiban surat izin saat akan mengunjungi dapur MBG (Instagram/badangizinasional.ri)
Komisi IX DPR RI soroti tentang kewajiban surat izin saat akan mengunjungi dapur MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

“Kami ingin bantu program Presiden agar benar-benar berjalan baik, tepat sasaran, dan transparan. Jangan sampai pengawasan DPR dihambat oleh prosedur yang tidak relevan,” imbuh Felly.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional, menyasar puluhan juta masyarakat Indonesia dengan skema pendistribusian makanan melalui dapur-dapur komunitas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X