Heboh anak 7 tahun diduga disiksa ayah kandung di Kebayoran Lama, polisi temukan luka bakar di tubuh korban

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:36 WIB
Ilustrasi seorang anak yang merasa waspada di rumahnya (Unsplash.com/Jeff Hendricks)
Ilustrasi seorang anak yang merasa waspada di rumahnya (Unsplash.com/Jeff Hendricks)

GENMILENIAL.ID - Warga dan warganet dihebohkan oleh temuan seorang anak perempuan berusia 7 tahun dalam kondisi luka-luka di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bocah berinisial M itu diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini pertama kali terungkap saat petugas Satpol PP Kebayoran Lama menemukan anak tersebut dalam kondisi tertidur di atas kardus saat patroli pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 07.20 WIB.

Setelah diperiksa, tubuh korban diketahui mengalami luka bakar dan bekas sayatan benda tajam. Ia langsung dirujuk ke rumah sakit dan diberikan infus untuk menangani kondisi dehidrasi.

Baca Juga: Telisik skandal dugaan jual beli 'kursi' SPMB 2025 di Bandung, disebut Rp8 juta per siswa

“Menurut pengakuan dari anak, ayahnya yang melakukan (penyiksaan),” ujar AKP Citra Ayu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025.

Polisi buru ayah korban, kondisi anak masih lemah

AKP Citra Ayu menyampaikan bahwa saat ini penyidik dari Polres Metro Jaksel, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya masih memburu keberadaan ayah korban.

“Kami masih melakukan upaya pencarian semaksimal mungkin,” kata Citra.

Namun, Citra menambahkan bahwa proses pengumpulan informasi dari korban masih terkendala karena kondisi fisik dan psikologis anak yang belum stabil.

Baca Juga: Datangi Bareskrim, Ahok diperiksa terkait skandal korupsi lahan rusun Cengkareng

“Belum bisa kami tanyakan lebih lanjut karena korban belum pulih dan masih dalam pengaruh obat,” jelasnya.

Korban dirawat intensif, polisi dalami identitas pelaku

Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan identitas lengkap ayah kandung korban, dan masih menggali data dari berbagai sumber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X