Anggota Lantas Polres Jayawijaya ditembak OTK saat bertugas, polisi temukan 4 selongsong peluru

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:59 WIB
Foto ilustrasi - Anggota Satuan Lalu Linta Polres Jayawijaya Papua menjadi korban penembakan orang tak dikenal (freepik.com)
Foto ilustrasi - Anggota Satuan Lalu Linta Polres Jayawijaya Papua menjadi korban penembakan orang tak dikenal (freepik.com)

GENMILENIAL.ID - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas, Rabu malam, 28 Mei 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 19.14 WIT, ketika Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, usai mengantar korban kecelakaan lalu lintas ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.

Baca Juga: Prabowo: Jika Palestina diakui merdeka, Indonesia siap akui Israel

“Ketika keduanya hendak kembali ke Polres Jayawijaya, terdengar suara tembakan dari luar pagar rumah sakit di Jalan Trikora, yang mengenai Bripka Marsidon di bagian dada kiri,” jelas Faizal, Kamis, 29 Mei 2025.

Pelaku penembakan diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Korban langsung dievakuasi oleh Aipda Bakri ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan empat selongsong peluru berkaliber 5.56 mm di lokasi.

Baca Juga: Polisi tetapkan eks siswa SMAN 12 Bandung sebagai tersangka kasus CCTV di toilet siswi

Selain itu, kendaraan dinas Satlantas yang digunakan korban juga mengalami kerusakan, dengan empat lubang peluru di bagian kaca depan mobil.

Atas insiden ini, Brigjen Faizal mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan bahwa aparat akan mengejar para pelaku.

“Kita akan kejar, tidak ada tempat aman untuk para pelaku. Ini tindakan biadab,” tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X