GENMILENIAL.ID - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas, Rabu malam, 28 Mei 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 19.14 WIT, ketika Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, usai mengantar korban kecelakaan lalu lintas ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.
Baca Juga: Prabowo: Jika Palestina diakui merdeka, Indonesia siap akui Israel
“Ketika keduanya hendak kembali ke Polres Jayawijaya, terdengar suara tembakan dari luar pagar rumah sakit di Jalan Trikora, yang mengenai Bripka Marsidon di bagian dada kiri,” jelas Faizal, Kamis, 29 Mei 2025.
Pelaku penembakan diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban langsung dievakuasi oleh Aipda Bakri ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan empat selongsong peluru berkaliber 5.56 mm di lokasi.
Baca Juga: Polisi tetapkan eks siswa SMAN 12 Bandung sebagai tersangka kasus CCTV di toilet siswi
Selain itu, kendaraan dinas Satlantas yang digunakan korban juga mengalami kerusakan, dengan empat lubang peluru di bagian kaca depan mobil.
Atas insiden ini, Brigjen Faizal mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan bahwa aparat akan mengejar para pelaku.
“Kita akan kejar, tidak ada tempat aman untuk para pelaku. Ini tindakan biadab,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Dua oknum TNI diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung menyerahkan diri, Kapendam pastikan ada sanksi
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Putusan Pengadilan Militer, 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil tak perlu bayar ganti rugi pada keluarga korban
5 Alasan Pengadilan Militer membebaskan 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental tidak perlu membayar ganti rugi pada keluarga korban
LPSK ingin Pengadilan Militer bedakan restitusi dan santunan pada kasus penembakan bos rental mobil oleh 3 oknum TNI AL
Anak bos rental legowo tuntutan restitusi ditolak Pengadilan Militer, mengaku hanya ingin memberatkan hukuman pelaku penembakan
Merespon hasil Pengadilan Militer yang bebaskan restitusi 3 oknum TNI AL penembakan bos rental, LPSK minta kondisi terdakwa tak dijadikan pertimbangan