Remaja dibacok di Pamanukan, polisi gerak cepat ringkus pelaku dan sita 5 sajam

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 13 Mei 2025 | 05:47 WIB
Polsek Pamanukan ringkus satu pelaku pembacokan di wilayah Pantura dan amankan barang bukti senjata tajam, Senin 12 Mei 2025 (Dok. Istimewa)
Polsek Pamanukan ringkus satu pelaku pembacokan di wilayah Pantura dan amankan barang bukti senjata tajam, Senin 12 Mei 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Kecepatan aparat kepolisian kembali diuji dalam penanganan kasus kekerasan remaja.

Seorang remaja berinisial MI menjadi korban pembacokan oleh kelompok pemuda di wilayah Pantura Subang, tepatnya di Desa Lengkongjaya, Kecamatan Pamanukan, Minggu dini hari, 11 Mei 2025.

Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu menyebabkan MI mengalami luka cukup serius di bagian paha kiri.

Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan dan mendapat tujuh jahitan akibat luka sabetan senjata tajam.

Baca Juga: Perang dagang AS vs China, Paman Sam dan Negeri Tirai Bambu kini sepakat pangkas tarif impor

Merespons laporan warga, Polsek Pamanukan bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, satu orang pelaku berhasil diamankan.

Polisi juga menyita lima bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi brutal tersebut.

"Begitu menerima laporan, kami segera cek TKP, berkoordinasi dengan pimpinan, dan melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, Senin, 12 Mei 2025

"Alhamdulillah, satu pelaku dari kelompok tersebut berhasil kami ringkus," sambungnya.

Baca Juga: AS-China sepakat tak lakukan pemisahan ekonomi total, redakan gejolak pasar global imbas kenaikan tarif impor

Saat ini, petugas masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap motif serta keterkaitan antaranggota kelompok pemuda tersebut.

Kapolsek juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.

Ia menilai, usia remaja adalah masa pencarian jati diri yang rawan terpengaruh lingkungan negatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X