Polsek Patokbeusi gerebek lokasi sabung ayam, satu orang diamankan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:54 WIB
Polsek Patokbeusi gerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Mayasuta, Sabtu 3 Mei 2025 (Dok. Istimewa)
Polsek Patokbeusi gerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Mayasuta, Sabtu 3 Mei 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Jajaran Polsek Patokbeusi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Mayasuta, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Sabtu 3 Mei 2025.

Aksi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Kapolsek Patokbeusi menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh personel piket siaga setelah menerima informasi dari warga.

Baca Juga: Empat dekade menebar cahaya, Kapolsek Jalan Cagak hadiri Milad dan Haul Pendiri Ponpes Darussalam Kasomalang

Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat perjudian berhasil melarikan diri.

Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Mukti alias Irek, warga setempat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kalangan adu ayam, tiga kurungan ayam, satu ekor ayam aduan, sebuah jam dinding, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Baca Juga: Sudah mengendap lama di DPR, Prabowo tunjukkan dukungan RUU perampasan aset dari atas podium saat Hari Buruh

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya," tegas Kapolsek Patokbeusi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam praktik sabung ayam tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X