Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.***
Artikel Terkait
Mulai 2025, ijazah bisa dicetak mandiri untuk sekolah yang tidak terakreditasi, bagaimana ketentuan kertasnya?
Razman Arif Nasution tidak diakui Universitas Ibnu Chaldun, ternyata sang pengacara pernah dilaporkan 2022 lalu karena pemalsuan ijazah
Beri jawaban soal ijazah palsu Jokowi, UGM buka proses akademis yang jadi pertanyaan publik
Beginilah penampakan skripsi Jokowi yang dikeluarkan UGM setelah polemik ijazah palsu
Soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Roy Suryo ungkap sosok di foto yang dinilai bukan Jokowi
Mahfud MD berharap UGM tak lagi terlibat karena bukan yang memalsukan ijazah Jokowi: Sudah selesai
Jawaban Jokowi tentang kacamata di foto ijazah yang dipertanyakan dan jadi masalah