Mahfud MD berharap UGM tak lagi terlibat karena bukan yang memalsukan ijazah Jokowi: Sudah selesai

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 17 April 2025 | 04:27 WIB
Potret ijazah Joko Widodo yang diduga palsu (X.com/DianSandiU)
Potret ijazah Joko Widodo yang diduga palsu (X.com/DianSandiU)

GENMILENIAL.ID - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu terlalu jauh terlibat dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Menurut Mahfud, sebagai lembaga resmi yang menerbitkan ijazah, peran UGM cukup sampai pada pemberian klarifikasi, bukan membela atau ikut membantah tuduhan pemalsuan.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam siniar Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dalam sesi wawancara bersama host Rizal Mustary.

Baca Juga: Kisruh tunggakan pembayaran mitra dapur MBG, klaim sudah pernah ajak Yayasan MBN untuk selesaikan masalah sebelum ke jalur hukum

"Gini, seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas,” ujar Mahfud, dikutip Rabu 16 April 2025.

“Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah," tambahnya.

Ia menekankan bahwa posisi UGM hanyalah sebagai pihak yang menerbitkan ijazah pada tahun kelulusan Jokowi, dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk spekulasi atau perdebatan yang berkembang di publik terkait keberadaan dokumen tersebut.

Menurut Mahfud, jika publik membutuhkan penjelasan lebih lanjut, seharusnya yang bersangkutan, dalam hal ini Presiden Jokowi, yang memberikan klarifikasi. 

Baca Juga: Skandal suap vonis lepas korupsi CPO: Tersangka baru di PT Wilmar diduga beri Arif Nuryanta Rp60 M

UGM cukup menunjukkan bukti bahwa ijazah memang telah dikeluarkan oleh kampus tersebut.

"UGM tinggal mengatakan, 'loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya,” ujar Mahfud.

“Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu," jelas Mahfud.

Mahfud juga tidak mempermasalahkan apabila masyarakat terus menggali dan mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut. 

Baginya, hal itu wajar, apalagi jika berkaitan dengan prinsip transparansi yang dijamin oleh undang-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Youtube Mahfud MD Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X