Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Terbongkar, oknum TNI AL diduga habisi jurnalis Juwita di dalam mobil: Berencana dari mau berangkat
Sudah terbukti bunuh kekasihnya, sikap oknum TNI AL pacar Juwita dibongkar kakak korban: Lamaran yang bersangkutan tidak hadir
33 Adegan diperagakan pelaku oknum TNI AL pembunuh Juwita, pengacara keluarga korban: Tersangka melakukan dengan tenang
Sambil menunggu hasil penyidikan, IDI siapkan proses pemecatan oknum dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien RSHS Bandung
Kementerian PPPA ingin hukuman maksimal pada oknum dokter PPDS pelaku pemerkosa anak pasien: Jadi ada efek jera
Kementerian PPPA datangi TKP pemerkosaan keluarga pasien oleh oknum dokter PPDS RSHS Bandung: Ruangan di lantai yang belum dioperasikan
Oknum guru PJOK di Lumajang ditangkap, pamer alat vital lewat video call ke murid SD