Ancam tidak beri nilai, guru PJOK di Lumajang tunjukkan alat vitalnya ke siswi SD lewat video call

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 20 April 2025 | 16:34 WIB
Guru PJOK Lumajang ditangkap polisi setelah terbukti lecehkan siswi SD (tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK Lumajang ditangkap polisi setelah terbukti lecehkan siswi SD (tiktok.com/mas.dino.channel)

Baca Juga: Tarif Trump dinilai bikin pasar global bergejolak, Menperin bongkar duet dagang RI dan Arab Saudi senilai Rp55 T di 2024

Ancaman tersebut sempat dibalas dengan kata setuju oleh korban, yang diduga dalam kondisi takut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X