Ingar larangan ngemis sumbangan di jalan, Dedi Mulyadi tegaskan kini jalanan umum wilayah Jabar harus bebas pungutan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 17 April 2025 | 23:46 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71)

"Menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X