Ingar larangan ngemis sumbangan di jalan, Dedi Mulyadi tegaskan kini jalanan umum wilayah Jabar harus bebas pungutan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 17 April 2025 | 23:46 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan surat edaran penertiban jalan umum bebas dari pungutan (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71)

GENMILENIAL.ID - Larangan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi kepada warganya agar tidak mengemis atau meminta-minta uang di jalan raya kini sedangan hangat diperbincangkan di media sosial (medsos).

Sebelumnya, kebijakan larangan pungutan atau sumbangan di jalan ini bermula saat sang Gubernur Jabar itu tengah menuju acara Ulang Tahun Kota Sukabumi.

Tampak dalam unggahan YouTube KDM Channel yang tayang pada 10 April 2025, Dedi melihat sejumlah warga meminta pungutan atau sumbangan dari pengguna jalan yang lewat.

Dedi pun menghentikan kegiatan pungutan dan memberi sumbangan bagi masjid yang tengah dibangun sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Evaluasi menyeluruh, Perumda Tirta Rangga Subang genjot perbaikan layanan air bersih di wilayah kota

Terkini, Dedi menyatakan pihaknya akan melarang segala jenis pungutan dalam hal apapun yang tujuannya agar jalan raya di wilayah Jabar terbebas dari pungli (pungutan liar).

Gubernur Jabar itu pun membeberkan adanya surat edaran larangan adanya pungutan atau sumbangan di wilayah Jawa Barat.

Unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi
Unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Instagram.com/@dedimulyadi71)

"Surat edaran penertiban jalan umum dari pungutan berbentuk apapun," tulisnya di akun media sosial miliknya @dedimulyadi71 pada Senin, 14 April 2025.

Surat edaran itu bertajuk 'Tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat'.

Baca Juga: Pengacara Ridwan Kamil respon klaim Lisa Mariana punya anak dengan kliennya saat konferensi pers: Jangan omon-omon, penggiringan opini

Dedi membeberkan surat penertiban jalan umum bebas pungli itu ditujukan kepada pihak pemerintah daerah di Jabar dalam rangka memelihara ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

Gubernur Jabar itu meminta para kepala daerah untuk menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari aktivitas warga minta pungutan atau sumbangan di jalan umum.

Di sisi lain, Dedi menyatakan ingin warga Jabar membangun kesadaran untuk menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X