Karena kasus kekerasan seksual, Kemenkes hentikan sementara program residen anestesi di RSHS

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 13 April 2025 | 21:29 WIB
Program residen anestesi di RSHS dihentikan imbas kasus kekerasan seksual (Google Photo)
Program residen anestesi di RSHS dihentikan imbas kasus kekerasan seksual (Google Photo)

Baca Juga: Buntut rudapaksa keluarga pasien RSHS, STR dokter residen pelaku kekerasan seksual dicabut Kemenkes

Di sana, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi, dan melepas seluruh pakaian yang dikenakan sebelumnya.

Setelah itu, Priguna diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan desakan publik agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia diperketat, khususnya dalam hal etika, pengawasan, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarga pasien di rumah sakit pendidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X