"Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP," ujarnya di kompleks parlemen, Senin 24 Maret 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi UU Polri.
"Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.
Meski demikian, kekhawatiran publik tetap tinggi. Dengan jejak rekam kontroversial revisi UU TNI yang baru disahkan, masyarakat semakin waspada terhadap upaya revisi UU Polri yang dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap kehidupan sipil.***
Artikel Terkait
Polres Subang gelar sholat ghaib bagi tiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas di Kabupaten Way Kanan, Lampung
Polres Subang gelar Bazar Ramadan Polri Presisi, Kapolri pantau langsung lewat zoom cloud meetings
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Polri minta bukti adanya dugaan setoran sabung ayam ke Polsek Negara Batin buntut ditembaknya 3 anggota polisi
RUU Polri direncanakan akan segera dibahas, DPR RI beri bocoran perencanaannya
Polri beri respon usulan Kementerian HAM menghapus SKCK, ungkap permintaan pembuatan datang dari masyarakat
Dianggap memberatkan hidup mantan napi, ini alasan Kementerian HAM usul penghapusan SKCK ke Polri