Sayangkan royalti Indonesia Raya diambil pihak lain, keluarga WR Supratman: Sudah jadi milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 Maret 2025 | 04:26 WIB
Potret WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya bersama kedua adik nya berpose di studio foto (Instagram.com/indonesia_tempodulu)
Potret WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya bersama kedua adik nya berpose di studio foto (Instagram.com/indonesia_tempodulu)

GENMILENIAL.ID - Yayasan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) mengalami dualisme kepengurusan setelah terbentuknya yayasan baru pada 2021.

Yayasan baru ini didirikan oleh Budi Harry, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman.

Yayasan pertama kali didirikan pada 1999 oleh Anthony C Hutabarat dan Agustiani berdasarkan amanah Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Supratman.

Namun, kemunculan yayasan baru menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga: Dualisme kepengurusan Yayasan WR Supratman, keluarga besar menolak pihak lain mengatasnamakan warisan sejarah

Indraputra, selaku Humas Yayasan WR Supratman pertama, menyebut pembentukan yayasan baru sebagai langkah yang bertentangan dengan amanah keluarga.

"Ada yayasan yang pada 2021 membentuk suatu yayasan lagi," katanya, Minggu 16 Maret 2025.

Indraputra menegaskan, yayasan yang berdiri sejak 1999 sudah menjalankan tugasnya sesuai amanah keluarga.

"Pengurusnya adalah seluruh keturunan dari Wage Rudolf Supratman, dari kakak dan adik-adik kandungnya," jelasnya.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran utama adalah dugaan bahwa pihak yayasan baru meminta royalti atau sumbangan dari masyarakat.

Baca Juga: Soal aturan TNI masuk Kejagung, DPR pastikan prajurit aktif hanya bisa jabat Jampidmil

"Ada yang meminta sumbangan atau mengatasnamakan keluarga WR Supratman, padahal itu tidak benar dan melanggar amanah keluarga," ujar Indraputra.

Menurutnya, WR Supratman tidak ingin keluarga atau yayasannya mengambil keuntungan materi dari lagu "Indonesia Raya".

"Lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X