Baca Juga: BGN sempat membantah adanya tindak korupsi di program MBG, KPK sampaikan asal informasinya
KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk menghindari tumpang tindih dalam proses penyelidikan.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," jelas Setya Budiyanto.
Meskipun namanya disebut-sebut dalam kasus ini, Ridwan Kamil sendiri belum memiliki status hukum dalam penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa RK tidak memiliki status hukum apa pun dalam perkara ini.
"Tidak berstatus apa-apa," ujar Tessa saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan bahwa RK bisa dipanggil sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ungkapnya.
Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini masih berlangsung, dan publik menunggu hasil akhir dari investigasi yang dilakukan KPK.
Dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil tebar janji ke warga Jakarta, ini perbandingan janji saat jadi Gubernur Jabar
4 Fakta terbaru soal gugatan Ridwan Kamil usai laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP gegara partisipasi rendah di Pilkada 2024
Ungkapan Ridwan Kamil usai kalah di Pilkada 2024, sebut bukan akhir dari segalanya hingga berharap sesuatu yang lebih baik
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah KPK terkait perkara di BJB
Kata KPK pasca geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB
Akui akan dilakukan tindak lanjut, ini alasan KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil masih belum nampak usai penggeledahan rumah, KPK sampaikan beberapa barang sitaan dari rumah sang politisi