GENMILENIAL.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumahnya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil menanggapi hal itu melalui sejumlah poin pernyataan yang disampaikan ke awak media saat proses penggeledahan sedang berlangsung.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan kabar itu seraya mengonfirmasi tim KPK mendatangi rumahnya terkait perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga: Dedi Mulyadi soroti normalisasi sungai di Bekasi lambat gegara masalah lahan: Harus diselesaikan
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis di Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Eks Gubernur Jabar itu juga menyampaikan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Kemudian, Ridwan Kamil mengaku bersama keluarga bersikap kooperatif dalam semua proses pemeriksaan yang dibutuhkan KPK saat itu.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tuturnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi temukan bantaran sungai di Bekasi sudah bersertifikat: Jangan dibiarkan
Terakhir, kader Partai Golkar itu pun mengaku enggan memberikan keterangan yang lebih merinci terkait kasus dan meminta publik meminta keterangan selanjutnya dari KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tegas Ridwan Kamil.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil targetkan satu putaran kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dengan angka diatas 60 persen
Para Kyai, Nyai dan Guru Ngaji di Jawa Barat deklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil untuk kembali maju jadi Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024
Ridwan Kamil tebar janji ke warga Jakarta, ini perbandingan janji saat jadi Gubernur Jabar
4 Fakta terbaru soal gugatan Ridwan Kamil usai laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP gegara partisipasi rendah di Pilkada 2024
Ungkapan Ridwan Kamil usai kalah di Pilkada 2024, sebut bukan akhir dari segalanya hingga berharap sesuatu yang lebih baik
Soal pemeriksaan KPK terkait anggaran MBG yang diubah menjadi Rp8.000, BGN: Kalau kelebihan akan dikembalikan
Nilai praperadilan Hasto dipercepat KPK, kuasa hukum sekjen PDIP itu klaim ada pelanggaran HAM