“Masih tahap penyelidikan ya,” ujar Arief Adiharsa.
Selain PLTU di Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga tengah menelusuri dua kasus lain yang berkaitan dengan PLN.
Baca Juga: Sinopsis novel 'Sang Tokoh' karya Wina Armada Sukardi
Namun, Arief masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait struktur tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak PLN sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.
Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nominal kerugian negara serta dampak yang ditimbulkan terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sanksi hukum berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Cara dapat tarif PLN diskon 50 persen dan batas maksimal pembeliannya, bisa beli di mana saja?
Ini tips jitu PLN agar diskon token listrik 50 persen bisa optimal, maksimalkan promonya
Berharap masih jadi andalan warga RI, Dirut Pertamina ungkap bakal evaluasi besar-besaran buntut skandal dugaan korupsi minyak mentah
Menguak berbagai skandal korupsi di Pertamina, dari oplos BBM hingga penggelapan dana pensiun
Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BBM Pertamina, influencer Fitra Eri: Keahlian di bidang otomotif
Update korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK bakal hitung angka pasti kerugian negara di skandal tata kelola minyak mentah
Update terbaru korupsi Pertamina: Jaksa Agung sebut sedang ‘bersih-bersih’ BUMN