GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat dari Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada 12 Februari 2025.
Kasus gratifikasi ini terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus untuk membantu bisnis anaknya.
Haniv menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015 hingga 2018 dan telah mengakhiri masa kerjanya pada Januari 2019.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa, 25 Februari 2025, terungkap jika Haniv menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan acara fashion show dari brand milik anaknya.
Gratifikasi untuk Mencari Sponsor Acara Fashion Show Lini Bisnis Sang Anak
Asep mengungkapkan jika Haniv menerima gratifikasi Rp804 juta yang uangnya digunakan untuk fashion show putrinya, Feby Paramita.
“Anak tersangka HNV yang memiliki background pendidikan mode bernama FP dan sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv,” kata Asep menjelaskan usaha bisnis anak Haniv.
“Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” jelas Asep.
Kemudian pada 5 Desember 2016, terungkap jika Haniv mengirim email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 yang berisi meminta dicarikan sponsor untuk fashion show bisnis baju anaknya tersebut.
“Jadi anaknya akan melakukan fashion show yang bersangkutan minta sponsorship melalui YD untuk FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016,” kata Asep.
Asep juga mengungkapkan jika target sponsorship yang diminta Haniv adalah kepada 2 atau 3 perusahaan yang dikenal dekat.
Nominal uang yang dibutuhkan dan diterima Haniv untuk Sponsorship Fashion Show Anaknya
Artikel Terkait
Baru 72 persen Kabinet Merah Putih yang laporkan LHKPN ke KPK, terbaru Raffi Ahmad yang laporkan kekayaannya
Rugikan negara hingga Rp280 miliar, KPK tahan 2 tersangka dugaan korupsi anak perusahaan PT Telkom
Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi
Usai dipecat, Wenny ex pegawai timah bongkar adanya ‘kasus’ yang dilindungi KPK
Kini kenakan rompi oren setelah 4 kali mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya mantan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah resmi ditahan KPK
FSPI desak KPK tindaklanjuti dugaan praktik suap pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029
Tepis isu Danantara kebal hukum, Rosan Roeslani persilakan KPK dan BPK untuk mengaudit jika bermasalah