"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.
Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.
Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.***
Artikel Terkait
Pesan Prabowo untuk pimpinan KPK yang baru: Korupsi diberantas dengan tegas!
Menyoroti tudingan korupsi CSR hingga respon Gubernur Bank Indonesia usai KPK geledah kantor pusat BI di Jakarta
Baru 72 persen Kabinet Merah Putih yang laporkan LHKPN ke KPK, terbaru Raffi Ahmad yang laporkan kekayaannya
Rugikan negara hingga Rp280 miliar, KPK tahan 2 tersangka dugaan korupsi anak perusahaan PT Telkom
Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi
Usai dipecat, Wenny ex pegawai timah bongkar adanya ‘kasus’ yang dilindungi KPK
Kini kenakan rompi oren setelah 4 kali mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya mantan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah resmi ditahan KPK