FSPI desak KPK tindaklanjuti dugaan praktik suap pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 25 Februari 2025 | 23:15 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

Baca Juga: Serap berbagai aspirasi masyarakat, Ketua Komisi 3 DPRD Subang Oing Abdul Rahim gelar reses di Desa Mekarsari, Cikaum

"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.

Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.

Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X