Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara atas klaim Malaysia terkait dugaan penyelundupan narkoba dan senjata pada kasus penembakan 5 WNI

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 Februari 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia (Unsplash/Colin Davis)
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia (Unsplash/Colin Davis)

“Hal ini berpotensi membuka penyidikan terkait penyelundupan narkoba dan ini juga bisa melibatkan penyelundupan senjata,” imbuhnya.

Baca Juga: Lama berkarir di dunia pertambangan, seperti ini sosok Hary Irmawan, Direktur Utama PT Dahana yang baru

Respon Kemlu terkait klaim dugaan penyelundupan narkoba dan senjata

Klaim dari Mendagri Malaysia tentang kemungkinan ada penyelundupan narkoba dan senjata itu telah didengar oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha.

Ia menyatakan dari hasil keterangan dari 3 WNI yang selamat dan kondisinya sudah stabil, tidak ada indikasi tentang narkoba dan senjata.

“Tidak ada informasi tentang narkoba dan senjata,” kata Judha saat bertemu media di gedung Kemlu Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Februari 2025.

Meski begitu, kewenangan penyelidikan berada di pihak Malaysia dan menurutnya mereka memiliki hak untuk penyelidikan lainnya.

Baca Juga: Kemlu buka suara tentang perbedaan kronologi yang disampaikan, minta Malaysia dengar keterangan korban WNI terkait penembakan APMM

“Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik,” ujarnya.

Ada pendampingan hukum dari Indonesia untuk para WNI

Proses penyelidikan sepenuhnya memang dilakukan oleh kepolisian Malaysia, tapi Judha juga menyatakan ada pendampingan hukum yang diberikan untuk para WNI.

“Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara,” kata Judha.

“Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai dipecat, Wenny ex pegawai timah bongkar adanya ‘kasus’ yang dilindungi KPK

Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: Malaymail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X