Ramai kasus bule Jerman bos Parq Ubud di Bali, kuasai 34 SHM hingga dihuni banyak warga Rusia

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 28 Januari 2025 | 06:58 WIB
Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali (YouTube.com/Parq Development)
Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali (YouTube.com/Parq Development)

Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.

Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.

Baca Juga: Pesan haru STY saat detik-detik kepulangan sang mantan pelatih Garuda menuju Korsel: Saya ingin istirahat dulu ya

"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.

"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.

3. Ditutup permanen, Parq Ubud dihuni banyak warga Rusia

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkap fakta terkait Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.

Daniel menyebut, lahan pemukiman yang dibangun oleh Frey itu dihuni oleh banyak warga Rusia.

Baca Juga: Aksi pendaki di Sumbar yang viral gegara naik ke puncak saat Gunung Marapi masih berstatus waspada, BKSDA sebut bisa kena sanksi hukum

Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.

Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.

4. Awalnya kafe hingga berkembang jadi Hotel

Bagi yang belum tahu, PARQ Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. 

Baca Juga: Biasa serius, Mayor Teddy tampil pede menyanyikan 'Kuch-Kuch Hota Hai' di Istana Presiden India

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X