Istana akhirnya tanggapi usulan DPD soal Makan Bergizi Gratis dibiayai dari zakat: Memalukan!

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 16 Januari 2025 | 21:13 WIB
Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X  (x.com/wonosoboup)
Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X (x.com/wonosoboup)

Baca Juga: ESAI: Dua pusai, dua pengeyel 

Anwar juga menjelaskan bahwa dana infak dan sedekah memiliki ketentuan penyaluran yang lebih fleksibel dibandingkan dengan zakat, sehingga dana tersebut dapat lebih mudah digunakan untuk program semacam MBG.

Lebih lanjut, Anwar menyarankan agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. 

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujarnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam memiliki peluang untuk memanfaatkan kekayaan tersebut demi kesejahteraan rakyat. 

Baca Juga: Bung Towel masih nyinyir ke STY soal AFF 2024, dari kendala bahasa hingga bocoran target PSSI yang sebenarnya ke eks juru taktik Garuda itu!

Ia menyoroti perlunya pemerintah mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Pihak Istana Kepresidenan Menolak Usulan Pemanfaatan Zakat

Sejalan dengan pandangan MUI, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat. 

Menurutnya, pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Ketika seorang ayah tega tinggalkan anaknya di RS Grogol, ada pilu yang dirasakan pria di Bali ini soal kasus bayi yang ditelantarkan orang tua

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini. 

Anggaran itu akan digunakan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.

Putranto juga menekankan bahwa pendanaan melalui APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X