Ia juga menuturkan bahwa deklarasi pembubaran Genk Kansas 122 Subang tersebut merupakan bagian dari upayanya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang.
“Deklarasi pembubaran Geng Kansas 122 Subang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagaden dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang dan apabila mengulang atau melakukan melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tuturnya.***
Artikel Terkait
2 Laki-laki dan 1 wanita pencuri motor di Desa Jabong, diamankan Polsek Pagaden, ini kronologisnya
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Gelar Jum’at Curhat di Desa Kumpay, Polsek Jalancagak akan menindaklanjuti laporan warga, hasil patroli dan tindakan tegas pada penjual miras ilegal
Polsek Cilandak tengah dalami kasus dugaan penggelapan uang endorse yang dilakukan admin medsos Awkarin
Polsek Subang Kota gagalkan upaya tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Parung, 13 orang diamankan
Diduga hendak tawuran, Polsek Pabuaran amankan 14 orang berstatus sebagai pelajar, ini barang bukti yang didapatkan
25 Pelajar yang tergabung dalam geng ‘Avatar Mistery’ diamankan Polsek Purwadadi, sejumlah barang bukti yang disita ini bikin geleng-geleng kepala