Digugat pasangan H. Ruhimat dan Aceng Kudus terkait hasil Pilkada 2024, ini kata KPU Subang 

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 29 Desember 2024 | 17:53 WIB
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi berikan keterangan pers pada awak media
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi berikan keterangan pers pada awak media

Baca Juga: Hadiri malam penutupan Festival Sewindu Galuh Pakuan Cup, Kang Rey sebut pemerintahanya nanti akan fasilitasi para pelaku seni di Kabupaten Subang

“Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga stabilitas politik lokal,” tegasnya.

Ketua KPU Subang juga mengimbau, agar semua pihak tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan.

 

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan diri dengan memantau perkembangan status gugatan tersebut.

“Persiapan saat ini adalah menunggu apakah gugatan tersebut sudah teregister atau belum. Jika sudah, kami akan menerima gugatan tersebut dan siap mengikuti proses hukum yang ada,” terangnya.

Baca Juga: Menyoroti kisruh pinjaman uang komika Fico Fachriza di medsos, mengaku alami kecelakaan mobil hingga chat ke banyak artis

Dia menyebut, KPU Subang berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk menyediakan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan selama proses persidangan di MK.

“Pilkada Subang 2024 berlangsung dengan dinamika yang cukup tinggi, namun diharapkan seluruh tahapan, termasuk penyelesaian sengketa, dapat berlangsung secara adil, transparan, dan damai,” pungkasnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Subang 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Subang yang berlangsung di Laska Hotel, Subang, pada Selasa 3 Desember 2024.

Pasangan 02 Reynaldy-Agus Masykur meraih suara 430.725. Angka ini mengungguli paslon nomor urut 1, Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat-Aku) yang memperoleh 299.809 suara.

Baca Juga: Vonis ringan Harvey Moeis tuai kritik tajam Mahfud MD, begini perbandingannya dengan kasus korupsi Rafael Alun yang dipenjara 14 tahun!

Sementara itu, paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana (Aslina) hanya mampu mengumpulkan 73.210 suara.

KPU menyebut, jumlah suara sah pada Pilkada Subang 2024 mencapai 803.744, sementara suara tidak sah berjumlah 39.111. Total keseluruhan suara yang masuk adalah 842.855.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X