Prabowo tegaskan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah: Kita tetap lindungi rakyat kecil

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 9 Desember 2024 | 18:10 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto berikan keterang pers pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Setpres)
Presiden RI, Prabowo Subianto berikan keterang pers pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Setpres)

Baca Juga: Cetak atlet berprestasi, ISSI Subang bakal gunakan kembali vanue balap sepeda di Hutan Kota Ranggawulung

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sebelumnya memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X