2. Mediasi tidak mencapai perdamaian
Wibowo selaku ayah dari siswa MC menyebut Supriyani pernah mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi.
Pejabat polisi di Polsek Baito itu menyebut Supriyani datang kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah, ia mengakui perbuatannya, kami sampaikan kami butuh waktu," tegas Aipda Wibowo dalam kesempatan berbeda di Konawe Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
3. Sempat ajukan penangguhan penahanan
Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, sempat menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: ESAI: Merajut kasih, mencipta inspirasi
Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.
4. Bebas dari tuntutan pidana
Artikel Terkait
HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, PGRI Subang donasi kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp246 juta
8 Tips penting untuk orangtua dan guru supaya hindari anak dari perilaku bullying di sekolah
Derasnya arus informasi, Pj Bupati ingin generasi muda Subang kuasai teknologi digital serta minta guru, ASN dan stakeholder jangan gagap teknologi
Asyik, Kemenag sebut THR Guru PAI baik yang diangkat oleh Kemenag atau Pemda akan segera cair, ini waktunya!
Hardiknas 2024, Dr. Imran sebut untuk wujudkan merdeka belajar diperlukan sarana prasarana yang baik dan minta guru jangan takut berekspresi
Fakta terbaru kasus guru Supriyani yang ditahan gegara dituduh aniaya murid kelas 1 di Konawe Selatan
Ikuti program 'Cultural and Educational Visit', 71 Siswa dan 7 Guru SMP Muhammadiyah 8 Bandung berangkat ke Singapura, Malaysia dan Thailand