Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan dalam menindak segala bentuk gangguan ketertiban yang terjadi di Kabupaten Subang.
“Kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang, termasuk aksi geng motor, tawuran, dan bentuk premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi bahwa ke 12 bilah senjata tajam jenis corbek dari berbagai ukuran tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti oleh Polsek Purwadadi.
Pengamanan terhadap 25 pelajar SMPN 2 Purwadadi tersebut dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Purwadadi
“Pengamanan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Purwadadi, serta memberi efek jera bagi pelaku kegiatan negatif di kalangan pelajar,” tuturnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan pelayanan masyarakat, Polsek Cibogo lakukan rehab dan penambahan fasilitas kantor
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Gelar Jum’at Curhat di Desa Kumpay, Polsek Jalancagak akan menindaklanjuti laporan warga, hasil patroli dan tindakan tegas pada penjual miras ilegal
Gelar MPLS hari kedua, SMPN 6 Subang hadirkan polisi dari Polsek Subang sebagai pamateri, Sarto Hidayat : Untuk menanamkan kedisiplinan
Polsek Cilandak tengah dalami kasus dugaan penggelapan uang endorse yang dilakukan admin medsos Awkarin
Polsek Subang Kota gagalkan upaya tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Parung, 13 orang diamankan
Diduga hendak tawuran, Polsek Pabuaran amankan 14 orang berstatus sebagai pelajar, ini barang bukti yang didapatkan