Menko Pangan RI kena semprot warganet usai skandal korupsi Tom Lembong, begini soal kebijakan impor yang bikin ketergantungan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:53 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Pangan RI Zulkifli Hasan (Instagram.com/@zul.hasan)
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Pangan RI Zulkifli Hasan (Instagram.com/@zul.hasan)

Soal ketergantungan impor dan dampaknya bagi petani lokal

Kepala Subbagian Umum Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, Benny Eko Supriyanto menyoroti ketergantungan yang 'rentan' dari kebijakan impor RI.

"Ketergantungan pada impor membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga pangan global dan gangguan dalam rantai pasok internasional," kata Benny dalam pernyataan tertulis Kemenkeu yang tayang pada 14 Agustus 2024 lalu.

Misalnya, ketika terjadi krisis pangan global atau pembatasan ekspor dari negara produsen, Indonesia bisa mengalami kelangkaan bahan pangan yang kritis.

Di sisi lain, Benny menilai petani lokal adalah salah satu kelompok paling terdampak oleh kebijakan impor pangan. Berikut ini dampak yang dirasakan oleh para petani lokal:

Baca Juga: Ramai eks Mendag Jokowi terlibat kasus korupsi, sederet Menko Prabowo ini juga tak lepas dari kontroversi

 

1. Persaingan yang tidak seimbang 

Produk pangan impor sering kali dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan produk lokal. 

Hal ini terjadi karena negara pengekspor memiliki keunggulan dalam hal skala ekonomi, teknologi, dan subsidi pemerintah. 

Akibatnya, petani lokal kesulitan untuk menjual produk mereka dengan harga yang kompetitif.

 

2. Penurunan pendapatan petani 

Ketika harga produk lokal jatuh akibat masuknya produk impor, pendapatan petani juga menurun. 

Dalam jangka panjang, produk impor yang masuk dapat menyebabkan penurunan investasi dalam sektor pertanian di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Kemenkeu, Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X