Wajah lama di kabinet baru Prabowo, ada yang usianya setara dengan Gibran

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 05:32 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Potret Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

1. Airlangga Hartarto

Dalam kabinet Prabowo, Airlangga Hartarto diberikan tugas menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Mantan ketua umum Partai Golkar yang kini berusia 62 tahun ini dulunya merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf.

Baca Juga: Presiden Prabowo resmi lantik 53 menteri dan kepala lembaga kabinet merah putih di Istana Negara

2. Pratikno

Prabowo kembali memberikan kepercayaan kepada Pratikno dengan jabatan baru, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Mantan Menteri Sekretaris Negara di era pemerintahan Jokowi ini, merupakan pria kelahiran Kabupaten Bojonegoro yang kini berusia 62 tahun.

3. Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan pada periode 2024-2029.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang dulunya merupakan Mantan Menteri Perdagangan di era Jokowi ini merupakan pria kelahiran Lampung yang saat ini berumur 62 tahun. 

Baca Juga: Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampaikan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

4. Agus Harimurti Yudhoyono

Anak Sulung Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini diberikan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kabinet Merah Putih.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di era presiden Jokowi tersebut merupakan praktisi Partai Demokrat yang kini masih berusia 46 tahun.

Menteri Teknis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X